PORTALBANTEN -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas karir petugas pemasyarakatan. Dalam upaya mendukung peran vital mereka sebagai garda terdepan dalam sistem pemasyarakatan, Ditjenpas mengadakan sosialisasi mengenai pengembangan karir untuk jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Bekasi pada Kamis (20/11).
"Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, mewakili Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, saat membuka acara sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menekankan bahwa keputusan yang disosialisasikan merupakan langkah konkret untuk memastikan pembinaan karir petugas dilakukan dengan jelas, objektif, dan akuntabel.
"Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembinaan petugas Pemasyarakatan, regulasi terkait diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi," lanjutnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan dengan baik.
"Pembinaan karir bukan hanya terkait promosi jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," tambah Aris.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring. (Agi)