PORTAL BANTEN - Penerimaan peserta didik baru di DKI Jakarta tahun 2025 kembali digelar secara penuh melalui sistem online. Semua tahapan mulai dari pengajuan akun hingga daftar ulang dilakukan secara daring melalui laman spmb.jakarta.go.id. Di satu sisi, hal ini mempercepat dan mempermudah proses administrasi. Namun di sisi lain, diperlukan kesiapan teknis dan kelengkapan dokumen sejak awal agar proses berjalan tanpa hambatan.
Sistem online memungkinkan pendaftaran bisa dilakukan dari rumah tanpa harus mengantre di sekolah. Namun, ada tantangan yang tidak bisa diabaikan, seperti keterbatasan perangkat, koneksi internet tidak stabil, hingga kurangnya pemahaman orang tua dalam menggunakan sistem digital. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta didik dan orang tua untuk menyiapkan diri sejak dini, mulai dari memindai dokumen hingga memahami alur pendaftaran.
Jadwal Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Setiap jenjang pendidikan memiliki jadwal pengajuan akun yang berbeda, berikut rinciannya:
* SD: Mulai 26 Mei 2025
* SMP: Mulai 2 Juni 2025
* SMA dan SMK: Mulai 5 Juni 2025
Jangan sampai tertukar tanggalnya. Pastikan mengikuti jadwal sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
Langkah-Langkah Pendaftaran SPMB 2025
1. Akses laman resmi spmb.jakarta.go.id
2. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
3. Isi formulir pendaftaran sesuai data dalam Kartu Keluarga
4. Pilih sekolah tujuan sebagai lokasi verifikasi akun dan dokumen
5. Unggah dokumen yang diperlukan, antara lain:
* Kartu Keluarga
* Halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran
* Surat perwakilan jika peserta diasuh wali
* KK lama jika tinggal bersama kakek, nenek, atau saudara kandung orang tua
* Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua atau wali
6. Cetak bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token
7. Tunggu proses verifikasi daring oleh tim SPMB
8. Cek status verifikasi melalui laman resmi dengan memasukkan nomor peserta dan PIN/token