PORTAL BANTEN - Seorang suami di banyumas berinisial YR (25) menjadikan istrinya TR (26) sebagai umpan untuk memeras pria dengan modus kencan.
Mereka menikam dan memeras pria berinisial RJP (27) pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah sempat buron, pasangan suami istri asal Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjebak korban untuk berkencan dengan istri YR, yaitu RT, sebelum akhirnya memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Tersangka RT yang mengaku bernama Helena mengajak korban untuk bertemu melalui pesan WhatsApp.
"RT yang mengaku bernama Helena melalui chat Whatsapp mengajak korban untuk bertemu di Jalan Brug Menceng, Desa Tumiyang, Kecamatan Kebasen," kata Ari saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas pada Selasa (27/5/2025).
Setelah korban tiba di lokasi yang dijanjikan, pelaku RT memboncengnya.
Tak lama kemudian, YR bersama teman-temannya yang mengendarai tiga sepeda motor menghentikan korban.