PORTAL BANTEN - Hj Maliani kehilangan uang Rp 44 juta dari rekeningnya setelah mengikuti arahan orang yang mengatasnamakan pihak bank BUMN dan menyebutnya memenangkan undian Rp 50 juta.
Tak terima dengan kejadian tersebut, warga Jalan Merdeka, Lorong Roda, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
Kepada petugas piket pengaduan, Mailani menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya ditelepon oleh seseorang yang ia tidak kenal.
"Awalnya saya ditelepon seseorang (Terlapor -red) yang saya tidak kenal. Lalu orang tersebut mengaku dari pihak bank. Dan saat itu mengatakan saya mendapatkan hadiah undian uang Rp 50 juta, " katanya saat membuat laporan, Selasa (20/5/2025).
Merasa senang mendapatkan hadiah undian, Mailani tanpa pikir panjang mengikuti arahan penelpon yang memintanya membuka mobile banking dari handphone.
"Saya disuruh membuka aplikasi Brimo itu sama yang nelpon, " ungkapnya.
Namun, betapa paniknya dia saat mengikuti arahan terlapor, alih-alih mendapatkan uang Rp 50 juta, malah ia tanpa sadar sudah mentransfer uang Rp 44 juta ke rekening yang diberikan pelaku.
"Saat panik pak. Ketika uang saya senilai Rp 44 juta tertranfer ke rekening pelaku rek Bri 53301008545520 an Teguh Reza. Karena mengikuti arahannya, " ungkapnya.
Ketika sadar, dirinya pun langsung mengecek saldo rekening Brimonya, ternyata uangnya hanya bersisa Rp 50.145 ribu.