PORTALBANTEN -- Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026. Menurutnya, masukan tersebut sangat konstruktif dan berpotensi besar untuk mendorong kemajuan Provinsi Banten di masa mendatang.

"Kita sepakat penggunaan APBD ini harus efisien dan efektif. Selain itu, output outcome dan benefit-nya juga harus jelas, sehingga visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bisa tercapai dengan baik," kata Dimyati usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD Banten Tahun 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (19/11/2025).

Dimyati menambahkan, dalam menjalankan pemerintahan daerah, Pemprov Banten dan DPRD memiliki tujuan yang sama, meskipun dengan peran yang berbeda. DPRD, melalui fungsi pengawasannya, berperan penting dalam memastikan bahwa setiap program dan anggaran yang direncanakan tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Pemprov Banten memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa seluruh program yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.*