PORTAL BANTEN - CBA kembali menyoroti dugaan korupsi dalam impor minyak mentah dan BBM oleh PT Pertamina, mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyelidikan terhadap potensi konflik kepentingan yang melibatkan tokoh dan korporasi besar.
Salah satu figur yang disoroti adalah Djony Bunarto Tjondro, Presiden Direktur PT Astra International Tbk. CBA menilai ada keterkaitan yang layak ditelusuri, meskipun tidak ada hubungan keluarga dengan Riva Siahaan, mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang telah menjadi tersangka.
CBA menyoroti peran PT United Tractors Tbk, anak usaha Astra Group, yang melalui PT Pamapersada Nusantara (PAMA) diduga menerima keuntungan hingga Rp958 miliar dari skema korupsi. Djony pernah menjabat sebagai Komisaris di United Tractors (2017–2020) dan kini menjadi Presiden Komisaris di dua perusahaan yang disebut terkait kasus ini.
Menurut CBA, posisi strategis Djony menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan, terutama jika perusahaan-perusahaan tersebut terbukti menerima keuntungan dari praktik korupsi.
CBA juga menyoroti kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony dan Riva, keduanya alumni Universitas Trisakti, yang dinilai bisa menjadi bagian dari jejaring sosial yang memfasilitasi praktik tidak transparan.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa penegak hukum tidak boleh berhenti pada individu yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi korporasi besar. Ia menekankan pentingnya menelusuri struktur dan relasi yang memungkinkan korupsi sistemik.
“Transparansi dan akuntabilitas korporasi harus menjadi bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi. Ketika perusahaan besar terindikasi menerima keuntungan dari praktik yang merugikan negara, maka penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu,” tegas Uchok (3/1).
CBA berharap Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri potensi konflik kepentingan yang dapat membuka praktik korupsi yang lebih luas dalam sektor energi nasional.*