PORTAL BANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini mengumumkan bahwa ia telah menerima salinan penetapan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penetapan ini dianggap sebagai langkah krusial dalam memperkuat struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Penetapan Sekda ini bagian penting untuk menyempurnakan struktur birokrasi kita. Sekda berperan sebagai motor administratif pemerintahan. Saya berharap segera bisa bekerja karena beban kerja pemerintahan ini perlu didistribusikan dengan baik,” ujar Gubernur Andra Soni saat meninjau ruas Jalan Maja – Citeras di Kabupaten Serang dan Maja – Tigaraksa di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/7/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa proses seleksi Sekda telah dilakukan secara normatif melalui panitia seleksi (Pansel) dan manajemen talenta. Pemerintah Provinsi Banten mengajukan tiga nama calon kepada Presiden berdasarkan urutan alfabet, bukan peringkat nilai, dengan nilai tetap dilampirkan sesuai prosedur resmi.

“Proses seleksi berlangsung transparan dan profesional. Sama seperti saat kita mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur ke Presiden, pengajuan nama Sekda juga berdasar alfabet,” jelasnya.

Pelantikan Sekda definitif direncanakan akan berlangsung pada Selasa atau Rabu mendatang. Andra Soni optimis bahwa dengan adanya Sekda definitif, efektivitas pemerintahan akan meningkat.

“Sekda memiliki fungsi strategis dalam pengendalian urusan pemerintahan sehari-hari, sehingga kepala daerah bisa lebih fokus dalam menetapkan dan mempercepat kebijakan prioritas,” tambahnya.

Andra Soni juga menekankan pentingnya penetapan Sekda definitif untuk mendorong konsolidasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten agar lebih solid dan terarah. “Kita ingin ASN Banten terkonsolidasi secara baik. Tugas kita melayani masyarakat dan itu harus tercermin dalam setiap langkah dan kinerja yang dijalankan,” tutupnya.*