PORTALBANTEN.NET -- Polresta Serang Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolresta Serang Kota, Yudha Satria, menyampaikan bahwa dirinya terus mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjunjung tinggi kode etik profesi Polri.
“Selain memberikan sanksi kepada personel yang melakukan pelanggaran, kami juga konsisten memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” ujar Yudha Satria, Minggu (10/5/2026).
Sebagai tindak lanjut atas adanya pelanggaran yang melibatkan anggota Polresta Serang Kota, Kapolresta secara tegas memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan proses penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal guna mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain penegakan disiplin, Polresta Serang Kota juga memastikan personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja akan mendapatkan apresiasi. Kebijakan itu diharapkan mampu memotivasi anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Polresta Serang Kota menegaskan bahwa penegakan aturan berlaku bagi seluruh personel tanpa pengecualian, demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri.