JAKARTA – Isu mengenai kenaikan harta kekayaan Sekretaris Kabinet (Seskab) RI tengah menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah unggahan mengeklaim adanya lonjakan drastis dari Rp4,7 miliar menjadi Rp20,1 miliar dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Narasi ini memicu persepsi publik akan adanya peningkatan kekayaan yang tidak wajar dalam waktu singkat.
Namun, berdasarkan penelusuran terhadap data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat kekeliruan mendasar dalam interpretasi data yang beredar tersebut. Angka Rp4,7 miliar yang ramai diperbincangkan bukanlah nilai awal kekayaan, melainkan nilai kenaikan atau selisih dari periode laporan sebelumnya.
Fakta Data LHKPN
Data LHKPN menunjukkan bahwa total kekayaan Seskab pada periode sebelumnya berada di angka Rp15,3 miliar. Pada laporan terbaru, total aset tersebut tercatat menjadi Rp20,1 miliar. Dengan demikian, kenaikan yang terjadi adalah sebesar Rp4,7 miliar, bukan lonjakan sebesar Rp15 miliar dari titik awal yang rendah.
Kesalahan dalam memahami konteks angka ini menjadi pemicu utama munculnya framing yang menyesatkan. Penyajian informasi tanpa membedakan antara "nilai total" dan "nilai selisih" berpotensi menciptakan opini publik yang tidak berbasis pada data yang utuh.
Dinamika Nilai Aset Pejabat
Perlu dipahami bahwa LHKPN merupakan instrumen transparansi yang mencatat seluruh aset pejabat negara, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas. Nilai dalam laporan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu karena beberapa faktor teknis, di antaranya:
1. Perubahan nilai pasar properti (NJOP) atau aset lainnya.
2. Penambahan atau pengurangan kepemilikan aset.
3. Fluktuasi nilai investasi serta simpanan perbankan.
Kenaikan nilai aset dalam jumlah tertentu pada setiap periode pelaporan merupakan hal yang lazim terjadi dalam sistem LHKPN, seiring dengan penyesuaian nilai pasar aset yang dimiliki oleh penyelenggara negara.
Pentingnya Literasi Data
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi data di era digital. Memahami perbedaan antara nilai total kekayaan dan nilai kenaikan adalah langkah mendasar agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak lengkap.
Transparansi melalui LHKPN bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada publik. Namun, tanpa pemahaman konteks yang tepat, data tersebut dapat disalahartikan dan membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Publik diimbau untuk selalu melakukan verifikasi data dan memahami konteks secara utuh sebelum menarik kesimpulan atas informasi yang beredar.