TANGERANG — Respons cepat dan keaktifan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil mencegah aksi tawuran di kawasan kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.

Kepala Satuan Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Ubaidillah, menyampaikan bahwa tim patroli yang dipimpin Ipda Andrizal mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. “Petugas mengamankan 8 orang, terdiri dari lima pelajar berusia 15 tahun dan tiga pemuda berusia 21 hingga 22 tahun,” ungkapnya.

Dalam upaya pencegahan tersebut, polisi juga menyita tiga senjata tajam — berupa dua kelewang, satu celurit — serta satu busur panah berikut dua anak panah. “Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli karena membawa senjata tajam sambil konvoi,” tambah Ubaidillah.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan percakapan di media sosial Instagram melalui akun @tangkotatangkab21 yang mengarah pada ajakan tawuran. "Kami masih mendalami komunikasi ini untuk mengungkap potensi provokasi lewat media sosial," jelasnya.

Saat ini, delapan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan instansi terkait seperti P2TP2A, Unit PPA, dan Bapas. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk mendampingi proses pemeriksaan. "Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Ubaidillah.

Kegiatan patroli rutin yang aktif ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah kenakalan remaja yang berujung pada kekerasan jalanan.*

R
Penulis: R Aditya
×