PORTALBANTEN -- Tim gabungan Forkopimcam Cisoka membubarkan dua panggung erotis tanpa izin dan menyita delapan karton petasan serta minuman keras dalam patroli malam Tahun Baru di Kecamatan Cisoka dan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/12/2025) malam.

Patroli yang melibatkan Camat Cisoka Sumartono, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar, Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, anggota Koramil 13/Cisoka, Satpol PP, menyisir wilayah hukum Cisoka yang terdiri dari tiga kecamatan: Cisoka, Solear, dan Jayanti.

Saat patroli, petugas mendapati dua panggung erotis ilegal di lapangan pintu masuk perumahan Bukit Cikasungka Desa Cileles dan lapangan Kp. Pala Desa Cikuya. Tim Forkopimcam membubarkan acara tersebut untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Selain membubarkan panggung, petugas juga mengamankan delapan karton petasan berbagai merek, seperti RIAKEO Grand Show 99 Shots, Big Bos 100 Shots, dan Fujiyama 116 Shots. Petugas juga menyita empat botol minuman keras dari penonton di Kp. Pala Desa Cikuya.

Pembubaran acara di Kp. Pala sempat diwarnai ketegangan karena beberapa penonton menolak dan memaksa ingin melanjutkan acara. Namun, tim Forkopimcam tetap membubarkan acara tersebut demi mencegah potensi gangguan keamanan.

"Malam ini kita lakukan patroli gabungan dengan jajaran didampingi bapak camat Cisoka dan bapak camat Solear dan kita bubarkan 2 Panggung exsotic di wilayah Cileles dan wilayah Cikuya tepatnya di kp pala dan kami amankan 4 botol minuman keras dan 8 Karton petasan karena sudah jelas surat edaran dari bupati larangan malam tahun baru dilarang menyalahkan kembang api apalagi ini ada panggung exsotic tanpa ijin ke Polsek, dan kecamatan," terang Kapolsek Iptu Anggio.

Setelah membubarkan panggung erotis, petugas melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay di Kp. Panggang Desa Selapajang Cisoka dan memberikan arahan kepada pemilik kafe agar menjaga kondusifitas malam Tahun Baru dan tidak menjual minuman keras. Kapolsek menegaskan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.

"Setelah kita bubarkan panggung exsotic kami melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay di kp panggang desa Selapajang Cisoka dan kami lakukan arahan pada pemilik kafe tersebut Agar menjaga kondusifitas saat malam tahun baru ini agar tidak menjual minum minuman keras jika terbukti melanggar maka kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu, tegas Kapolsek." (Agi)