PORTALBANTEN -- Di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, pada Senin (3/11/2025), Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam penyegaran birokrasi yang berlandaskan merit system, yang dilakukan melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan BKN.
Gubernur Andra Soni menekankan bahwa responsivitas, integritas, dan akuntabilitas adalah kunci dalam menjalankan tugas.
"Utamakan pelayanan dan tanggap terhadap setiap permasalahan masyarakat," kata Andra Soni.
Lebih lanjut, Andra Soni menegaskan bahwa visi Pemprov Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, perubahan zaman menuntut birokrasi yang adaptif dan solutif agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi publik.
"Tugas kita memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik," ujarnya.
Pelantikan ini menjadi tahap awal dari penataan birokrasi secara menyeluruh. Tahap selanjutnya akan melibatkan pengisian jabatan yang masih dipegang oleh Pejabat Sementara (Plt) dan yang memerlukan seleksi lebih lanjut.
Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk melakukan monitoring langsung terhadap kinerja pejabat baru agar pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.*