PORTALBANTEN -- Polres Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon aktif memantau harga dan stok beras di berbagai lokasi. Langkah ini dilakukan untuk menekan inflasi daerah dan memastikan harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi seperti Indomaret Sumampir, Indomaret Ramanuju, Alfamart Panggungrawi, dan Indomaret Kranggot pada Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini merupakan koordinasi lintas sektor untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras di pasar tradisional serta ritel modern.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 299 Tahun 2025, HET untuk wilayah Banten, termasuk Pulau Jawa, ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih sehingga harga melebihi HET. Pengecekan ini juga dilakukan untuk menjamin stok beras aman menjelang akhir tahun.

Dari hasil pemantauan di beberapa lokasi, harga jual beras sudah sesuai dengan HET yang ditentukan. Beras premium dijual sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Yoga Tama menegaskan, Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET,” katanya. (Agi)