PORTALBANTEN -- Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada Jumat (30/1/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.40 WIB ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cikupa guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Operasi tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Cikupa, Iptu Amir Murtado. Petugas melakukan pengawasan di beberapa lokasi strategis, antara lain Jalan Pemda Tigaraksa Desa Budimulya, Jalan Pemda Tigaraksa di samping SPBU Desa Bojong, serta Jalan Raya Serang KM 16,5 Desa Talaga.

Fokus utama dalam operasi kali ini adalah menertibkan aktivitas mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan pengguna jalan. Petugas memberikan imbauan tegas kepada para debt collector agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan umum. Selain itu, mereka diwajibkan melengkapi surat-surat dan administrasi resmi dari pihak perbankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah preventif ini diambil untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Melalui kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cikupa dapat merasakan rasa aman dan nyaman tanpa adanya intimidasi di jalan raya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Operasi KRYD akan dilakukan secara konsisten sebagai komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Polsek Cikupa akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat,” kata AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., Jumat (30/1/2026). (Agi)