BOGOR – Isu mengenai praktik mafia di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menjadi perhatian publik. Hal ini mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk “Menguji Keberanian KPK Membongkar Mafia Bea Cukai” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor, baru-baru ini.
Dalam forum tersebut, akademisi hukum Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya sosok kunci berinisial D, seorang mantan pejabat yang diduga masih memiliki pengaruh besar dalam praktik korupsi di institusi tersebut. Menurut Dinalara, korupsi di Bea Cukai bukanlah kasus tunggal, melainkan bagian dari jaringan lama yang terus beradaptasi.
“Pengaruhnya tetap berjalan meski sudah tidak lagi menjabat. Ini yang membuat praktik korupsi terus berulang,” ujar Dinalara.
Seiring dengan mencuatnya kasus ini, spekulasi publik mulai mengaitkan inisial AD dengan nama Ahmad Dedi. Sosok ini diduga memiliki peran strategis dalam jaringan praktik ilegal kepabeanan. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas pasti maupun keterlibatan sosok yang dimaksud.
Kejanggalan Aset Lahan di Bogor
Selain keterlibatan personal, perhatian publik juga tertuju pada temuan aset lahan di wilayah Bogor yang dinilai memiliki nilai tidak wajar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa bidang tanah dengan luas signifikan namun dilaporkan dengan nilai yang sangat rendah.
Beberapa aset yang disorot antara lain lahan seluas 12.402 meter persegi yang hanya bernilai sekitar Rp446 juta, lahan seluas 6.673 meter persegi seharga Rp388 juta, serta lahan seluas 11.070 meter persegi dengan nilai Rp398 juta.
Harga per meter yang sangat murah tersebut dinilai tidak relevan dengan tren kenaikan harga tanah di wilayah Bogor, sehingga memicu kecurigaan terkait kewajaran pelaporan aset tersebut.
Dorongan Penegakan Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah