PORTALBANTEN.NET – Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, resmi melaksanakan tahap II berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (31/3/2026).

Tersangka berinisial US (36), warga Cikupa, Tangerang, diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut. Menurutnya, proses ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah rampung dan siap untuk disidangkan.

“Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka US beserta barang buktinya ke Kejari Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap,” ujar AKP Tatang.

Ia menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, pada Minggu, 1 Februari 2026. Aksi pertama terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan sebuah kontrakan dengan sasaran sepeda motor Suzuki Satria FU 150. Sementara aksi kedua dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB di depan rumah warga dengan target sepeda motor Yamaha Fino.

Dalam pelimpahan tersebut, polisi turut menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi A-5000-TR, serta satu unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015 dengan nomor polisi A-6703-HM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 jo 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Tatang menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya curanmor, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cikande,” pungkasnya.