PORTAL BANTEN - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti potensi keterkaitan Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, dengan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di Pertamina yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Uchok Sky Khadafi menjelaskan, meskipun tidak ada hubungan darah antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan, ada indikasi keterkaitan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu poin yang disoroti adalah keterlibatan anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui anak perusahaannya PT Pamapersada Nusantara, yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” kata Uchok Sky.

Uchok Sky juga menyinggung kesamaan almamater antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan, yang keduanya merupakan lulusan Universitas Trisakti. Djony Bunarto Tjondro adalah lulusan Fakultas Teknik, sementara Riva Siahaan lulusan Manajemen Ekonomi dari universitas yang sama.

Menurut Uchok Sky, Djony Bunarto Tjondro pernah menjabat sebagai Komisaris PT United Tractors Tbk pada periode 2017–2020. Saat ini, Djony menjabat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, seperti yang tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.

Uchok Sky menilai Kejaksaan Agung belum maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi impor BBM dan solar nonsubsidi. Ia menyoroti belum adanya penyelidikan terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati harga solar nonsubsidi di bawah harga yang ditetapkan.

“Makanya CBA mendesak Kejagung untuk membuka penyelidikan secara menyeluruh. Langkah awal yang harus dilakukan adalah memanggil jajaran komisaris dan direksi United Tractors, termasuk melalui anak usahanya PT Pamapersada Nusantara, ke Gedung Bundar Kejagung,” tegas Uchok Sky.

Ia menambahkan, Kejagung perlu memanggil Djony Bunarto Tjondro selaku Presiden Direktur PT Astra International Tbk untuk dimintai keterangan.