PORTALBANTEN.NET – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum atasan di lingkungan Satpol PP Kota Bogor. Sebanyak 14 anggota Satpol PP yang menjadi korban kini resmi mendapatkan pendampingan hukum secara gratis.
Langkah sigap ini terlihat setelah audiensi antara para korban dengan Bagian Hukum dan HAM yang digelar pada Rabu (22/4) di Ruang Rapat Ragamulia. Hanya berselang dua hari, tepatnya Jumat (24/4) sekitar pukul 09.30 WIB, Pemkot Bogor langsung merealisasikan penyerahan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (LBH BAS) di Ruang Rapat Kian Santang, Gedung Sekretariat Daerah Kota Bogor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LBH BAS, Siti Sumartini, pembina LBH BAS, serta tim yang terdiri dari 10 pengacara yang akan mendampingi para korban dalam proses hukum.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan analisis terhadap kronologi kasus, sekaligus menjalin kerja sama dengan LBH BAS.