PORTALBANTEN – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung Tahun 2026 pada Rabu, 28 Januari 2026 dini hari.

Operasi Pekat Maung ini bertujuan untuk mencegah serta menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi geng motor, premanisme, perjudian, pungutan liar, peredaran minuman keras (miras), hingga kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Serang, AKP Eka Jatnika, mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang.

“Operasi Pekat Maung ini kami laksanakan sebagai upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Eka Jatnika.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar beberapa tempat hiburan malam (THM), di antaranya Amor Resto & Karaoke serta Moro Seneng. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola dan pengunjung agar turut menjaga keamanan dan ketertiban.

AKP Eka menegaskan, pengelola tempat hiburan malam diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta tidak menyediakan maupun memperjualbelikan minuman keras.

“Kami mengimbau kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam agar ikut menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Seluruh barang bukti langsung disita untuk proses lebih lanjut.

“Hasil Operasi Pekat Maung kali ini, kami berhasil menyita sebanyak 16 botol minuman keras berbagai merek yang menjadi target operasi,” jelas AKP Eka.