PORTALBANTEN - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peran seorang perempuan dalam kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Perempuan berinisial LA, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris sebuah organisasi masyarakat (ormas) setempat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Seorang wanita berinisial LA, sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi,” ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Senin (21/4/2025).

Menurut keterangan polisi, LA berperan memprovokasi anggota ormas untuk melakukan pembakaran terhadap kendaraan dinas milik kepolisian Polres Depok. Ia disebut menghasut dengan meneriakkan ajakan untuk membakar mobil tersebut.

Selain LA, polisi juga meringkus empat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Mereka adalah RS, GR, LS yang merupakan anggota satgas ormas dan ASR, seorang karyawan swasta.

Berikut rincian peran masing-masing tersangka:

1. RS: Anggota Satgas GRIB Harjamukti, menutup akses portal untuk menghalangi petugas serta melakukan pemukulan terhadap Aipda Ariek.


2. GR: Juga anggota Satgas, bertindak sebagai pelaku utama dalam membakar mobil milik anggota polisi.


3. ASR: Melawan petugas dan berusaha menghalangi upaya evakuasi mobil yang sedang diamankan.


4. LA: Sekretaris GRIB Harjamukti, bertindak sebagai penghasut dalam insiden pembakaran.