PORTAL BANTEN - Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Dodi Susanto, mantan Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen, mengungkapkan peran penting Antonius N.S Kosasih dalam skandal korupsi yang melibatkan perusahaan tersebut. Dodi menyebut Kosasih sebagai sosok yang mengundang PT Insight Investment Management (IIM) untuk berpartisipasi dalam rapat internal komite investasi pada 24 Mei 2019.
Rapat Internal yang Kontroversial
Rapat tersebut diadakan saat Kosasih menjabat sebagai Direktur Investasi sekaligus ketua komite investasi. Dodi baru menyebut nama Kosasih setelah jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menekannya dengan pertanyaan yang sama. Sebelumnya, Dodi mengaku tidak ingat dan tidak tahu mengenai keterlibatan Kosasih.
Pernyataan Dodi di Pengadilan
"Yang mengundang rapat komite investasi adalah ketua komite investasi waktu itu Direktur Investasi Bapak Antonius Kosasih," kata Dodi, Senin (30/6/2025).
Analisis Risiko dari PT IIM
Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan yang menunjukkan bahwa PT IIM memberikan kajian risiko terkait kasus gagal bayar Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02). Dalam rapat tersebut, IIM mempresentasikan skema optimalisasi Sukuk Ijarah TPS Food 2 melalui reksadana.
Pertanyaan Jaksa yang Menggugah
Jaksa mempertanyakan alasan mengapa pihak luar seperti PT IIM diizinkan untuk terlibat dalam rapat yang membahas isu internal perusahaan yang sangat sensitif. Namun, Dodi hanya menjawab, "saya tidak tahu".