PORTALBANTEN.NET — Upaya menjaga marwah pemerintahan sekaligus mencari solusi atas persoalan serius yang menimpa aparatur, Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, turun langsung menangani dugaan praktik tidak wajar yang menjerat 14 pegawai Satpol PP. Pertemuan digelar di ruang rapat Ragamulia pada Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Alma menerima berkas laporan dari para korban dan menggali secara rinci kronologi kejadian. Awalnya, kasus ini disebut sebatas persoalan utang piutang dengan nilai hampir Rp2 miliar. Namun setelah ditelusuri lebih dalam, ditemukan fakta yang jauh lebih kompleks.
“Setelah mendapatkan keterangan langsung dari para korban, ternyata persoalan tidak sesederhana itu. Ada pemotongan uang tunjangan hingga lebih dari Rp8 juta per orang, serta pinjaman bernilai ratusan juta rupiah,” ungkap Alma.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penelusuran menyeluruh dengan melibatkan koperasi dan pihak perbankan guna memperoleh kejelasan. Langkah ini diambil untuk mencari solusi konkret, khususnya terkait beban pinjaman dan bunga bank yang kini memberatkan para korban.
“Kami memberikan pelayanan hukum dan selanjutnya pendampingan hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara probono untuk mendampingi para korban, termasuk membantu mencarikan solusi pembayaran bunga bank,” jelasnya.
Salah satu korban, Anwar Sanusi, mengaku awalnya mengajukan pinjaman melalui pihak tertentu bernama Dumi dengan pencairan melalui Bank BNI sebesar Rp300 juta. Namun, ia terkejut ketika dana tersebut harus dibagi dua dengan pihak kantor.
Masalah semakin pelik saat muncul tagihan dari koperasi dan Bank Kota Bogor sebesar Rp65 juta, padahal dirinya merasa hanya berurusan dengan pinjaman melalui Dumi dan BNI.
“Masalah ini sudah saya laporkan ke Inspektorat, tapi belum ada penyelesaian. Saya bahkan diarahkan untuk melapor ke Sekda hingga Wali Kota. Harapan saya, tagihan bank ini bisa dilunasi,” ujar Anwar.
Korban lainnya, Asep Saepulah, mengungkapkan dirinya diminta oleh oknum di kantor untuk mengajukan pinjaman ke Bank Kota Bogor dan bank bjb pada tahun 2022 dengan jaminan SK senilai Rp220 juta. Pinjaman tersebut disebut digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan kantor dengan janji pelunasan dalam satu tahun.