PORTALBANTEN -- Pemerintah Kota Bogor dengan visi Bogor Beres Bogor Maju mulai melaksanakan misi Bogor Cerdas ditahun 2026 dengan berbagai program yang tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2025 tentang RPJMD Kota Bogor 2025-2029.
Sebagaimana pantauan awak media terhadap beberapa kegiatan pendahuluan di Sekretariat Daerah khususnya di Bagian Hukum dan HAM, terlihat ramai pembahasan di ruang rapat Ragamulia, Kamis (8/1/2026)
Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mengungkapkan bahwa kesibukan unit kerjanya untuk memperkuat tugas dan fungsi sebagai koordinator pembentukan dan sosialisasi regulasi daerah serta bantuan hukum dan hak asasi manusia di Kota Bogor, merujuk pada perwali nomor 122 tahun 2022.
"Bagian Hukum dan HAM beraktivitas padat setiap harinya seperti halnya pusat kajian regulasi daerah, dan antisipasi menghadapi era Society 5.0 yang dirasakan warga, kami akan mengembangkan mindset polikritis." Ucap Alma Wiranta
Era society generasi 5.0 akan mengintegrasikan kecerdasan buatan dan robotika untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, Alma menekankan pentingnya pendekatan polikritis dalam menanggapi berbagai isu yang harus dijawab, terkait kebutuhan transparan dan akuntabilitas yang perlu disampaikan ke publik salah satunya berpedoman pada regulasi daerah.
"Kemampuan untuk menganalisis dan mengevaluasi berbagai perspektif dalam regulasi daerah menjadi penting untuk memastikan bahwa produk hukum daerah dapat dipergunakan sebagai pedoman menuju era society generasi kelima." Lanjut Alma
Adapun tuntutan utama era society generasi 5.0 diantaranya:
- Pembaruan Individu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui integrasi teknologi dan inovasi.
- Produksi energi lokal dan efisiensi energi serta mengurangi ketergantungan pada sumber energi yang tidak dapat diperbaharui
- Transportasi cerdas yang menunjang mobilitas dan aksesibilitas masyarakat melalui teknologi transportasi.
Alma mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam meningkatkan kualitas hidup bersama, termasuk membuka akses yang luas dalam pemenuhan hak masyarakat melalui pelayanan publik yang baik di Kota Bogor.