PORTALBANTEN -- Aparat kepolisian dari Polresta Tangerang bersama TNI memberikan pengawalan ketat dalam proses pemindahan pedagang eks penampungan menuju Pasar Baru Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/02/2026).
Upaya relokasi ini merupakan implementasi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang guna meningkatkan ketertiban wilayah. Pengawalan dilakukan oleh Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti bersama Babinsa Desa Cisoka Serka Supatmo.
Serka Supatmo hadir mewakili Danramil 13/Cisoka Kapten Infanteri Triyadi dari Kodim 0510/Tigaraksa dalam memastikan transisi pedagang berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan peraturan yang berlaku.
Iptu Aditya Surya Sakti menyatakan bahwa jajaran kepolisian dan TNI sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan kendala dari pedagang.
"Kami jajaran kepolisian dan juga TNI dalam menanggapi hal pemindahan ek penampungan ke pasar baru cisoka tentunya kami mendukung program pemerintah daerah namun sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku," kata Iptu Aditya Surya Sakti.
"Saat ini pedagang pedagang yang akan dipindahkan alhamdulliah tidak ada laporan laporan ataupun keluhan keluhan ke kepolisian," kata Iptu Aditya Surya Sakti.
"Kedepannya juga kita insyaallah akan bantu mengawal sehingga progam pemerintah daerah dapat berjalan dan ex penampungan bisa pindah kelokasi yang baru yang aman dan kondusif," kata Iptu Aditya Surya Sakti.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat Kecamatan Cisoka dapat merasakan kenyamanan dan kondisi wilayah tetap kondusif pasca pemindahan pedagang tersebut.
Kapolsek Cisoka juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah demi kepentingan bersama para pedagang di lokasi yang baru.